Sosialisasi Lalu Lintas dari Satlantas Polres Karanganyar


Peserta yang menghadiri kegiatan tersebut adalah peserta didik LPK Gama 94 yang sedang menjalani proses belajar mengemudi kendaraan roda 4. Unit yang melakukan sosialisasi ini adalah dari unit Dikyasa (Pendidikan dan Rekayasa Lalu lintas) dahulu unit ini adalah unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan).

Bapak Teguh selaku Kepala unit Dikyasa memberi arahan kepada pemula yang baru belajar mengemudi agar dapat mengemudi dengan baik dan selamat. Beliau menyampaikan hal yang penting dalam mengendarai kendaraan adalah keselamatan. Hal yang pertama dalam mengemudikan kendaraan adalah kondisi pengemudi yang sehat. Karena akan sangat berbahaya jika mengemudikan kendaraan di jalan dalam keadaan tidak sehat.

Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah kesadaran saat mengemudi, misal saat mengemudi kendaraan merasa ngantuk atau dalam keadaan mabuk. Itu akan sangat membahayakan bagi dirinya, pengendara lain, dan orang orang yang berada disekitar jalan tersebut. Selain itu, faktor yang sering menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah kondisi kendaraannya. Jadi sebelum mengemudikan kendaraan, dihimbau untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan. Minimal cek kondisi Ban.

Faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah tidak mematuhinya pengendara terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Masih banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas seperti misalnya menerobos saat lampu traffict light masih menyala merah.

Menurut undang undang lalu lintas tahun 2009 belok kiri mengikuti isyarat lampu, jika tidak ada rambu-rambu khusus. Jika ada rambu belok kiri jalan terus maka baru diperbolehkan melaju meskipun lampu masih menyala merah. Selain itu, aturan lalu lintas yang juga sering dilanggar oleh pengemudi adalah soal kecepatan. Menurut aturan lalu lintas yang baru mengenai kecepatan, dalam kota adalah maksimal 50 km/jam, sedangkan untuk luar kota adalah maksimal 80 km/jam.